Pusat Sumber Belajar (PSB) Digital
Kegiatan belajar dapat dipandang sebagai suatu proses interaksi antara seorang individu dengan sumber belajar. Sumber belajar banyak ragamnya; orang atau nara sumber, bahan bacaan seperti buku, koran, majalah, internet, dll. Ada juga sumber belajar yang berupa alat dan atau benda-benda di sekitar kita seperti meja, kursi, cangkul, pompa air, dll. Di samping benda-benda nyata, saat ini sumber belajar banyak yang berupa media pembelajaran seperti video, audio, gambar, foto, animasi, multimedia, dan hypermedia. Jadi, sumber belajar adalah segala sesuatu yang memungkinkan atau dapat menyebabkan terjadinya kegiatan belajar atau pembelajaran. Dalam buku Media Pendidikan edisi revisi 2020, disebutkan bahwa sumber belajar dapat dikelompokkan pada tiga kategori,yaitu orang (guru, dosen, widyaswara, pamong, tutor, fasilitator, dll), media (cetak dan non cetak, termasuk elektronik dan internet), dan lingkungan. Lingkungan sebagai sumber belajar bisa berupa sesuatu yang memang dirancang sebagai bahan belajar, dapat juga sesuatu yang tidak dirancang untuk belajar, namun dapat digunakan untuk belajar.
Apabila berbagai sumber belajar yang dirancang untuk pembelajaran tersebut dikumpulkan atau dipusatkan di suatu tempat, dikelola, dan dimanfaatkan untuk melayani orang yang belajar, maka tempat itu disebut sebagi pusat sumber belajar. Sampai di sini mudah-mudahan Anda dapat memahami secara mudah tentang apa yang dimaksud dengan PSB atau Pusat Sumber Belajar tersebut. Konsep PSB berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Bentuk awal PSB adalah berupa perpustakaan yang berisi koleksi media cetak (buku-buku), ditambah dengan koleksi media pembelajaran elektronik seperti video, audio, grafis, dan multimedia atau bahan belajar interaktif berbasis komputer.