Pada awal maret 2020, virus COVID-19 yang menggemparkan dunia, didapati telah masuk ke Indonesia, dimana ditemukan dua kasus positif virus corona. Semenjak awal kemunculannya di Indonesia, pemerintah mencoba melakukan berbagai kebijakan guna meminimalisir penyebaran virus corona, karena seperti yang telah terjadi di berbagai negara virus ini penyebarannya sangat cepat. Sampai saat ini penyebaran virus ini semakin menggila sehingga angka yang kena serangan virus semakin meningkat menjadikan mobilitas penduduk semakin dibatasi yang menjadikan tekanan ekonomi yang semakin sulit.
Terjadilah dilema antara menghambat penyebaran virus dengan pemulihan ekonomi masyarakat. Maka sang raja Yogyakarta Hadiningrat bersabda sbb : Tambahan kasus covid-19 tak perlu dipermasalahkan,nek positif yo neng omah opo rumah sakit. Tidak ada kebijakan lain selain beradaptasi, jangan menakut nakuti. Sing penting ono upo kanggo urip(19 september 2020). Beberapa kebijakan yang diambil pemerintah diantaranya social distancing, physical distancing, bahkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pemberlakuan kebijakan tersebut berdampak pada berbagai bidang kehidupan. Salah satu yang terdampak dari kebijakan tersebut adalah dunia pendidikan. Kegiatan belajar yang biasanya dilakukan secara tatap muka langsung di sekolah, tidak dapat dilakukan. Untuk menunjang agar siswa tetap dapat belajar dan kegiatan pembelajaran tetap berlangsung, pemerintah melalui Kemdikbud memberlakukan kegiatan belajar dari rumah (BDR). Guru dan siswa melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Pembelajaran jarak jauh (PJJ) dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi digital. Karena PJJ ini mempergunakan teknologi digital sebagai unsur utamanya, sehigga sering juga disebut pembelajaran berbasis digital (digital learning). Pembelajaran berbasis digital sesuai dengan keadaan sekarang yang memasuki revolusi industry 4.0 dimana menjadikan teknologi digital menjadi hal yang utama dalam aktivitas manusia. Dengan adanya teknologi digital, guru dan siswa dapat melakukan kegiatan belajar dimanapun dan kapanpun tanpa terbatas ruang dan waktu.Termasuk di masa pandemi, penyebaran virus yang semakin meluas, bukan menjadi alasan untuk berhenti belajar. PJJ dapat terus dilakukan agar tujuan pendidikan nasional tetap dapat tercapai.
Salah satu contoh pembelajaran digital adalah dengan memanfaatkan media internet untuk proses pembelajaran. Pada masa pandemi seperti sekarang ini, banyak platform yang menyediakan berbagai konten untuk keperluan pembelajaran. Selama masa pandemi, siswa belajar dari rumah, keterbatasan siswa terhadap akses buku teks pembelajaran tentu tidak semudah ketika belajar secara tatap muka di sekolah. Kehadiran konten-konten pembelajaran secara digital akan sangat membantu dalam proses pembelajaran.
Salah satu tugas pokok dan fungsi guru adalah mengajar. Proses membelajarkan kompetensi kepada siswa merupakan tugas yang tidak dapat dilepaskan dari sosok guru. Sebagai upaya agar kompetensii dapat tercapai, diperlukan konten pembelajaran yang mendukung proses pembelajaran. Di masa pandemi, meskipun banyak konten pembelajaran yang dapat diakses di internet, guru diharapkan mampu membuat sendiri atau setidaknya menyesuaikan konten pembelajaran digital yang sudah ada. Hal ini dikarenakan karakteristik dan permasalahan belajar setiap siswa di setiap sekolah tentunya tidak sama.